Jumat, 30 Oktober 2026
Terkini
berita utama

Memperbaiki MK Pasca OTT Patrialis Akbar

helobandung30 Januari 20171 menit baca
PERMALUKAN INDONESIA: Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar saat menemui wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu

Yang terjadi saat ini, seorang politikus bisa menjadi hakim MK dan baru mundur dari dunia politik sehari atau bahkan lima menit jelang pelantikan. Kondisi itu membuat dia masih memiliki kepentingan dengan kelompoknya, sehingga tidak bisa disebut sebagai negarawan. Kepentingan politik bisa merusak lembaga tempat dia bekerja. (lum/byu/jun/rie)

Laman: 1 2 3 4 5 6 7