Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi mengungkapkan latar belakang partai politik sedikit banyak akan punya pengaruh. Anggapan itu semakin diperkuat dengan cukup banyak kader partai politik yang duduk di dewan menjadi tersangka korupsi. ”Dalam berbagai survei DPR jadi lembaga yang dianggap paling korup,” ujar dia.
Veri menuturkan dalam kasus Akil Mochtar pada 2013 latar belakang partai politik itu amat kentara. Sebab, saat itu Akil dikenal dekat dengan sejumlah kader partai politik dan dia pun menerima suap untuk kasus sengketa pilkada. ”Ada relasi dan kedekatan,” kata dia.
Dalam kasus Patrialis, dia pernah menjadi kader partai politik. Lantas dia menjadi Menteri Hukum dan HAM di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan dugaan suap yang menimpa Patrialis berkaitan dengan uji materi perkara sistem zonasi impor ternak.
Veri menuturkan, semua orang memang punya potensi yang sama untuk korupsi. Sepanjang tidak ada ada transparansi dan akuntabilitas dalam penentuan menjadi pejabat . ”Khususnya yang berangkat dari partai politik,” jelas dia.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mempunyai pendapat yang tidak jauh berbeda. Dia menentang keras bila ada politikus yang dijadikan hakim MK. ’’Kalau mau politikus, syaratnya dia harus sudah berhenti berpolitik minimal selama lima tahun. Sama seperti KPU,’’ tegasnya.
Yang terjadi saat ini, seorang politikus bisa menjadi hakim MK dan baru mundur dari dunia politik sehari atau bahkan lima menit jelang pelantikan. Kondisi itu membuat dia masih memiliki kepentingan dengan kelompoknya, sehingga tidak bisa disebut sebagai negarawan. Kepentingan politik bisa merusak lembaga tempat dia bekerja.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun menyatakan, Patrialis dan Akil memang sama-sama berlatar politikus. Proses seleksi yang lebih transparan dan akuntabel akan menyaring para calon dari berbagai latar belakang.

