Kamis, 15 Oktober 2026
Terkini
Ekonomi

Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan dan Peluang Kerja bagi Korban PHK

helobandung15 Oktober 20261 menit baca

HELOBANDUNG.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperluas akses terhadap pekerjaan baru di tengah dinamika pemutusan hubungan kerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 13.044 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK selama Januari hingga September 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar pada Rabu, 14 Oktober 2026, menyatakan pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak pekerja sesuai peraturan. Deteksi dini dan dialog juga diperkuat untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial.

Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan agar pekerja yang memenuhi ketentuan dapat mengakses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Hari Tua. Langkah perlindungan itu berjalan beriringan dengan layanan penempatan kerja.

Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi Nyari Gawe mencatat 704.121 pencari kerja dan 714 perusahaan, dengan 24.085 lowongan tersedia. Sebanyak 1.209 pelamar tercatat telah diterima bekerja. Program Bursa Kerja Online juga telah digelar empat kali dengan melibatkan 89 perusahaan dan menawarkan 5.768 lowongan.

Disnakertrans turut menyediakan pelatihan kejuruan seperti otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, dan pembuatan konten digital. Pelatihan keliling serta kewirausahaan disiapkan agar pencari kerja dapat meningkatkan keterampilan atau membuka usaha mandiri.

Sumber: Portal Resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, 14 Oktober 2026.