HELOBANDUNG.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp49 miliar hingga Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Anggaran belum dibayarkan karena Pemkot Bandung masih menunggu perhitungan biaya operasional dan kesepakatan besaran kontribusi pemerintah daerah yang terlibat. Tagihan PSO diperkirakan terbit pada 1–5 September 2026.
Layanan BRT telah berjalan sejak 1 Agustus 2026 melalui Metro Jabar Trans dan layanan pengumpan pada sejumlah rute. Pembiayaan melibatkan Pemprov Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari untuk memastikan semua tagihannya, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
PSO digunakan untuk kebutuhan operasional seperti gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan subsidi layanan. Kebutuhan total diperkirakan mencapai Rp200 miliar per tahun, dengan kontribusi Kota Bandung hampir 25 persen.
Pembahasan juga akan memperhitungkan dampak pembangunan terhadap parkir, pedagang kaki lima, serta aktivitas warga dan pelaku usaha. Rekonsiliasi antardaerah diperlukan agar layanan berjalan berkelanjutan dan pembiayaannya transparan.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Sumber: Portal Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat/Diskominfo Kota Bandung, 26 Agustus 2026.

