HELOBANDUNG.COM — Pemerintah Kota Bandung meraih peringkat ketiga nasional dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PTSP dan PPB) 2026. Penghargaan ini menempatkan Bandung di jajaran daerah dengan pelayanan investasi terbaik.
Penilaian mencakup 571 objek, terdiri atas 25 kementerian dan lembaga serta 546 pemerintah daerah. Kelompok pemerintah daerah itu meliputi 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia.
Capaian Bandung tidak hanya mencerminkan kecepatan pelayanan, tetapi juga konsistensi dalam memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Integrasi layanan digital dan pemanfaatan sistem Online Single Submission menjadi unsur penting dalam proses perizinan.
Bagi pelaku usaha, layanan yang mudah dipahami dan dapat dipantau mengurangi biaya waktu serta ketidakpastian. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan pendampingan tersedia bagi usaha mikro dan kecil yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Investasi yang sehat diharapkan membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian kota. Karena itu, perizinan yang cepat harus berjalan bersama pengawasan, kepatuhan tata ruang, perlindungan lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Penghargaan nasional tersebut menjadi pijakan untuk menjaga mutu layanan, bukan titik akhir. Evaluasi pengalaman pengguna dan penyederhanaan prosedur perlu diteruskan agar Bandung semakin kompetitif sebagai tujuan investasi.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung/Pemprov Jawa Barat, 22 September 2026.
Foto: Unsplash.

