HELOBANDUNG.COM, BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak telah menembus Rp2,1 triliun. Pemerintah kota optimistis target pendapatan tahun 2026 dapat dicapai, dengan September menjadi salah satu periode penting.
September merupakan masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, pemerintah mengingatkan wajib pajak untuk memeriksa tagihan dan menyelesaikan pembayaran tepat waktu melalui kanal resmi.
Penerimaan pajak daerah menjadi sumber pembiayaan pelayanan publik, infrastruktur, kebersihan, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan Kota Bandung.
“Kami optimistis target raihan pajak dapat tercapai,” demikian keterangan Bapenda Kota Bandung yang dipublikasikan melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Warga disarankan memastikan informasi objek pajak dan nominal tagihan sesuai. Apabila menemukan perbedaan data, konfirmasi sebaiknya dilakukan melalui layanan resmi Bapenda agar tidak terjebak tautan atau permintaan pembayaran tidak sah.
Pemkot Bandung juga terus mendorong kemudahan transaksi digital untuk memperluas kepatuhan. Pembayaran tepat waktu membantu menjaga kesinambungan program kota tanpa menambah beban tunggakan bagi masyarakat.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Sumber: Portal Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 31 Agustus 2026.
