Selasa, 22 September 2026
Terkini
Berita

Minyak Akar Wangi Garut Peroleh Perlindungan Indikasi Geografis

helobandung22 September 20261 menit baca
Ilustrasi tanaman akar wangi sebagai bahan minyak khas Kabupaten Garut
Ilustrasi tanaman akar wangi sebagai komoditas unggulan Garut. Foto: Unsplash.

HELOBANDUNG.COM, GARUT — Minyak Akar Wangi Garut memperoleh penguatan perlindungan melalui proses sertifikasi indikasi geografis. Pemerintah Kabupaten Garut menerima berkas kelengkapan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Produk yang juga dikenal sebagai Java Vetiver Oil merupakan komoditas khas Garut. Pengakuan indikasi geografis menghubungkan kualitas, reputasi, dan karakter produk dengan wilayah asalnya sehingga tidak mudah diklaim sepihak oleh pihak atau daerah lain.

Pendaftaran telah diperjuangkan sejak 2018 oleh pemerintah daerah bersama Masyarakat Pengelola Indikasi Geografis Akar Wangi Garut. Proses pencetakan sertifikat resmi masih menunggu kelengkapan surat keputusan kepengurusan MPIG serta rekomendasi produk unggulan dari bupati.

Perlindungan hukum dapat menjadi fondasi penguatan daya saing. Standar produksi, keterlacakan bahan baku, konsistensi mutu, dan penggunaan nama produk perlu dijaga agar pengakuan geografis memberi manfaat nyata kepada petani dan pelaku pengolahan.

Nilai tambah tidak hanya berasal dari penjualan minyak. Akar wangi dapat dikembangkan melalui produk turunan, pengemasan, promosi, dan cerita asal-usul yang jelas untuk menjangkau pasar nasional maupun internasional.

Pemkab berharap sinergi petani, MPIG, pelaku usaha, dan pemerintah membuka peluang pengakuan bagi produk khas Garut lainnya. Kulit Sukaregang dan batik disebut sebagai contoh komoditas yang berpotensi memperoleh perlindungan serupa.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Garut/Pemprov Jawa Barat, 21 September 2026.

Foto ilustrasi: Unsplash.