HELOBANDUNG.COM, SOREANG — Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2026 mencapai 56 persen dari target sekitar Rp2 triliun. Capaian tersebut terus didorong hingga akhir tahun melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan layanan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan target penerimaan tahun ini meningkat dibandingkan awal periode kepemimpinannya yang berada di kisaran Rp960 miliar. Kenaikan target menunjukkan semakin besarnya peran pendapatan asli daerah dalam mendukung program pembangunan.
Pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program sosial. Karena itu, transparansi penggunaan anggaran dan kemudahan pembayaran menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pemerintah daerah dapat memperluas kanal pembayaran digital, memperbarui basis data objek pajak, serta melakukan edukasi yang mudah dipahami. Pengawasan juga perlu dilakukan secara proporsional agar peningkatan penerimaan tidak membebani usaha mikro dan masyarakat rentan.
Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, pencapaian target membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah. Intensifikasi pajak sebaiknya dilakukan melalui perbaikan administrasi dan kepatuhan, bukan sekadar menaikkan beban wajib pajak.
Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Sumber: ANTARA Jawa Barat, 26 Agustus 2026 — Pemkab Bandung mencatat realisasi pajak daerah capai 56 persen.

