Jumat, 23 Oktober 2026
Terkini
Area Bandung

Ojek Birahi Diciduk Polisi

helobandung8 Mei 20153 menit baca

8-5-15-Ojek-Birahi-Grafis-660x330

Kalau Nggak Laku Dipakai Sendiri

darikita.com, SUMUR BANDUNG – Praktik prostitusi masih menjadi magnet yang menggiurkan untuk mendulang rupiah. Sebab, pelakunya bisa datang dari berbagai kelas sosial.

Hal serupa terjadi dijalani Dahlan Maulana, 43. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu diciduk Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung di sebuah hotel di Jalan Pasirkaliki, Rabu (6/5) malam karena diketahui menjajakan gadis-gadis. Beberapa di antaranya di bawah umur.

Jumlah ’’koleksinya’’ lumayan, ada 18 orang dengan tiga di antaranya berusia belia. Mereka adalah IS, 12, R, 13, dan P, 15 atau setara siswa SMP.

’’Oleh mucikarinya mereka dijual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu dan setiap anak mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,’’ ujar Kepala Sat Reskrim Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa. Kota Bandung, kemarin (7/5).

Sedangkan untuk yang dewasa, tarifnya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Tak hanya menjual, bahkan Dahlan juga menyetubuhi anak asuhnya itu.

Pelaku telah beroperasi selama satu tahun ini, dirinya selalu menjadi penghubung dan mengantarkan para gadis menemui langganannya seiring pekerjaannya sebagai tukang ojek.

Kemudian, pelaku dikenalkan kepada anak bawah umur itu. Setelahnya, dia menjual anak-anak malang itu ke lelaki hidung belang. Pelaku tidak mengiming-imingi sesuatu kepada anak di bawah umur itu. ’’Tak ada iming-iming. Hanya keuntungan yang dijanjikan oleh yang bersangkutan,’’ tukas Ngajib.

Dahlan mengaku komunikasi dilakukan lewat pesan singkat dengan para konsumennya. Saat menjalankan aksinya, dia tidak selalu nongkrong di hotel-hotel yang kerap digunakan melakukan kegiatan seks itu. Namun, dirinya dimintai tolong untuk mencarikan perempuan oleh konsumen. ’’Saya mah cuma penghubung. Jadi sering dimintai tolong buat nyari perempuan,’’ sahutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo. 76s dan atau 88 jo. 76i UU No 35/2004 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Kian Meradang

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung juga membongkar praktik prostitusi di bawah umur dalam operasi yang dilakukan di Jalan Dewi Sartika, Sabtu (18/4) malam. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 27 pekerja seks komersial dan enam mucikari.

Mereka diamankan dari rumah yang isinya sekat-sekat seperti kos-kosan di Jalan Dewi Sartika. Praktik tersebut, terbongkar setelah ada PSK yang kabur dan melapor kepada polisi.

Cara kerja si mucikari tersebut, dilakukan secara langsung kepada pelanggan di Jalan Dewi Sartika Kota Bandung. Tarif yang diberlakukan sebesar Rp 175 ribu tiap orangnya.

Tersangka yang berprofesi mucikari ialah DM, 35, H, 38, PO, 38, BD, 33, dan TM, 49. Kelima mucikari itu dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial E, 57. Mereka dijerat Pasal 88 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

Itu yang dilakukan secara langsung, beberapa waktu lalu polisi juga membongkar praktik jual beli birahi via online dengan Rp 1,5 – Rp 3,5 juta. Yang diamankan, ada 50 perempuan dengan kisaran usia 18-25.

Perempuan-perempuan itu adalah pekerja seks komersial yang diberdayakan oleh tiga tersangka. Yakni, Dany, Indra, dan Andi. Mereka dijual melalui grup Blackberry Messenger (BBM).

Dany menuturkan, bila sang konsumen telah memberikan bukti pemesanan hotel, baru sang cewek diantarkan. ’’Uangnya dibawa sama ceweknya, entar disetorin ke saya,’’ tukasnya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin (29/4).

Sedangkan Andi mengaku, diajak oleh temannya bergabung dalam bisnis haram itu. Konsumennya kebanyakan adalah pengusaha. Perempuan yang dipegangnya berasal dari Garut dan Tasikmalaya. Meski begitu, dirinya tidak selalu mendapat konsumen tiap harinya. ’’Sebulan dua kali. Biasanya dapat fee Rp 200 ribu,’’ timpal pria asal Baleendah itu.

Bisnis prostitusi ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat di daerah Cinambo. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa para konsumen diperlihatkan grup BBM yang berisi gadis-gadis molek dan cantik.

Persentase untuk para mucikari sebesar 40 persen dan sisanya untuk perempuan-perempuan yang diekploitasi itu. (vil/rie)