HELOBANDUNG.COM — Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperkuat mitigasi tanah longsor menjelang musim hujan dengan menurunkan petugas untuk mengecek kawasan rawan serta mengingatkan warga agar menjauhi lokasi berisiko.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan pada Jumat, 23 Oktober 2026, masa siaga darurat kemarau telah berakhir pada 30 September. Garut kini memasuki masa peralihan menuju musim hujan.
Pemkab belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi karena hujan belum terjadi secara intensif dan merata. Namun, pemantauan tetap dilakukan agar langkah tanggap dapat segera dijalankan jika dampaknya meluas.
Retakan tanah perlu diwaspadai
Tanah yang mengalami retakan selama kemarau panjang dinilai lebih rentan bergerak ketika menyerap air hujan. Risiko tersebut terutama diperhatikan di sejumlah wilayah selatan Garut yang sebelumnya terdampak kekeringan.
Aparat kecamatan diminta meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Pemeriksaan lapangan juga diarahkan pada lereng, drainase, akses jalan, dan permukiman yang berada dekat tebing.
Pemerintah daerah menyiapkan biaya tidak terduga sebesar Rp6 miliar dalam APBD 2026. Dana itu diharapkan mencukupi kebutuhan penanganan bencana hingga akhir tahun apabila terjadi keadaan darurat.
Warga di kawasan rawan dianjurkan memperhatikan tanda awal longsor, seperti retakan tanah yang melebar, pohon atau tiang yang miring, serta aliran air baru di lereng. Temuan tersebut perlu segera dilaporkan kepada aparat setempat.
Sumber: ANTARA Jawa Barat, 23 Oktober 2026.

