BANDUNG — Dinas Perhubungan Kota Bandung menuntaskan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Pemulihan diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu untuk mengembalikan fungsi lampu lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Enam lokasi tersebut adalah Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, BKR–M. Toha di sekitar PT Inti, Veteran–Sunda, Pagarsih–Astana Anyar, Tamblong–Naripan, serta BKR–M. Ramdan atau kawasan Patung Ikan.
Dishub membagi petugas ke dalam tiga tim. Pekerjaan mencakup penelusuran kabel, penyiapan CPU, wiring dan controller, serta pemasangan kembali komponen agar sistem dapat berjalan normal. Terduga pelaku pencurian telah diamankan dan proses penyidikan ditangani Polrestabes Bandung.
Selain memulihkan perangkat, petugas memperkuat pengamanan boks dan tiang lampu. Boks yang sebelumnya mudah dibuka dipasangi gembok dan direncanakan mendapat pelindung kerangkeng. Bagian tiang yang dapat dibuka dengan baut juga diperkuat dengan pengelasan.
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, petugas masih terlihat menangani gangguan di persimpangan Sudirman–Kelenteng, Cibadak. Untuk gangguan ringan seperti suplai listrik, penanganan ditargetkan dapat dilakukan dalam satu kali 24 jam setelah laporan diterima.
Warga yang menemukan lampu lalu lintas bermasalah atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat APILL dapat melapor melalui kanal media sosial ATCS Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, atau Call Center Bandung Siaga 112.
Sumber informasi: Titik Bandung, berdasarkan keterangan Dishub dan Humas Kota Bandung, 10 Oktober 2026.
