Rabu, 21 Oktober 2026
Terkini
Area Bandung

Bonus Panas Bumi Rp40 Miliar Disalurkan ke 56 Desa Kabupaten Bandung

helobandung21 Oktober 20262 menit baca
Pembangkit energi sebagai ilustrasi bonus produksi panas bumi Kabupaten Bandung

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan bonus produksi panas bumi sebesar Rp40 miliar kepada 56 desa. Kebijakan yang disampaikan Selasa, 20 Oktober 2026 itu mengarahkan 60 persen dana untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pembagian dana mengacu pada kajian terbaru agar penggunaannya sesuai kebutuhan tiap desa penerima. Selain infrastruktur, bonus produksi dapat mendukung layanan kesehatan, pendidikan, pengurangan kemiskinan, dan penanganan stunting.

Pemerintah kabupaten akan menyiapkan peraturan bupati terbaru sebagai landasan penyaluran dan pemanfaatan anggaran. Aturan tersebut dibutuhkan agar perencanaan desa, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporannya memiliki acuan yang jelas.

Para kepala desa penerima diminta segera menyusun rencana kegiatan. Pemkab menargetkan anggaran dapat terserap dan pekerjaan diselesaikan sebelum akhir Desember 2026. Pada tahun ini, dana disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus sehingga pemerintah desa menjalankan kegiatan secara langsung dan menyampaikan laporan kepada pemerintah kabupaten.

Ke-56 desa penerima tersebar di Kecamatan Ibun, Kertasari, Pangalengan, Ciwidey, Pasirjambu, dan Rancabali. Wilayah-wilayah itu berada di sekitar kawasan penghasil panas bumi sehingga berhak memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas produksi energi tersebut.

Pemkab Bandung juga memastikan desa penerima kembali mendapat alokasi bonus produksi panas bumi pada 2027. Keberlanjutan program diharapkan memberi ruang bagi pemerintah desa untuk menyusun pembangunan bertahap berdasarkan kebutuhan warga, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Sumber: ANTARA News Jawa Barat, 20 Oktober 2026.