BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi memetakan potensi parkir sebagai salah satu sumber penguatan pendapatan asli daerah. Pembayaran melalui QRIS masuk dalam rencana pengembangan agar pengelolaan lebih efektif dan transparan.
Rencana itu disampaikan Plt. Bupati Asep Surya Atmaja setelah pembahasan hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD pada 7 September 2026. Keterangan Diskominfo Kabupaten Bekasi diterbitkan Portal Jabar pada 8 September.
Pasar, stadion, dan pusat kegiatan masyarakat menjadi lokasi yang dinilai memiliki potensi. Pemerintah akan menguji dan mengevaluasi sistem terlebih dahulu sebelum penerapan lebih luas.
Optimalisasi parkir ditargetkan memberi kontribusi lebih besar pada 2027. Target tersebut belum merupakan laporan kenaikan pendapatan yang sudah terealisasi.
Evaluasi pendapatan juga mencermati sektor perhotelan yang terpengaruh pengurangan kegiatan pemerintah. Di sisi lain, peninjauan perizinan perumahan diminta mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi banjir.
Melalui pemetaan tersebut, Pemkab berupaya menyesuaikan strategi pendapatan dengan aktivitas ekonomi serta kebutuhan pembiayaan pelayanan publik.

