Selasa, 27 Oktober 2026
Terkini
Warta

WNI Bisa Dihukum Berat

helobandung11 Mei 20154 menit baca
AHMAD KHUSAINI/JPPHOTO DIGAGALKAN: Puluhan barang bukti satwa yang dilindungi dimasukan dalam botol air mineral untuk diselundupkan ke Surabaya. Sementara itu warga negera Indonesia diamankan pihak keamanan di Brunei gara-gara membawa bom ikan dan terindikasi pada gerakan trorisme. Pihak kepolisian Brunei akan datang ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan.
AHMAD KHUSAINI/JPPHOTO DIGAGALKAN: Puluhan barang bukti satwa yang dilindungi dimasukan dalam botol air mineral untuk diselundupkan ke Surabaya. Sementara itu warga negera Indonesia diamankan pihak keamanan di Brunei gara-gara membawa bom ikan dan terindikasi pada gerakan trorisme. Pihak kepolisian Brunei akan datang ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan.
AHMAD KHUSAINI/JPPHOTO
DIGAGALKAN: Puluhan barang bukti satwa yang dilindungi dimasukan dalam botol air mineral untuk diselundupkan ke Surabaya. Sementara itu warga negera Indonesia diamankan pihak keamanan di Brunei gara-gara membawa bom ikan dan terindikasi pada gerakan trorisme. Pihak kepolisian Brunei akan datang ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan.

Polisi Brunei Keler Rustawi ke Indonesia

darikita.com, SURABAYA – Rustawi Tomo Kabul, 63, warga Jabung, Kabupaten Malang, yang kedapatan membawa bahan peledak alias bondet saat transit di Brunei Darussalam, terancam dihukum berat. Menurut aturan di Negeri Petrodollar itu, tindakan yang dilakoni pelaku tergolong kejahatan berat. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menganggap permasalahan tersebut sudah menyangkut hubungan kedua negara. Jajarannya tidak bisa memaksa Rustawi pulang untuk segera diproses secara hukum di Indonesia. Sebab, Anas menghormati langkah pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Brunei.

Anas masih belum bisa memastikan di mana pelaku akan diadili.’’Saya masih belum tahu nanti hukumannya menurut siapa. Yang pasti, kalau seperti ini otomatis sudah pakai langkah diplomasi,’’ ujar Anas kemarin (8/5).

Rustawi dikabarkan sudah mendarat di Juanda kemarin malam. Dia didampingi petugas The Criminal Investigation Department (CID) –selevel Bareskrim di Brunei. Kapolda enggan membocorkan bagaimana teknis penjemputannya di bandara. Tapi, berdasar informasi, Rustawi langsung diboyong ke Malang.

Soal bondet yang ditemukan, Anas memastikan bahwa itu bukan milik Rustawi. Berdasar laporan yang diterima jajarannya, saat diperiksa di Brunei, Rustawi mengaku tidak tahu-menahu keberadaan bahan peledak itu. Sangat mungkin bahan peledak yang berukuran kecil tersebut disusupkan anak ketiga pelaku yang bernama Sutrisno alias Cipenk. ’’Dari pengakuan yang bersangkutan, benda itu dimasukkan anaknya,’’ ujar Anas.

Berdasar informasi yang berembus, Sutrisno masuk dalam incaran kepolisian. Dia diduga ikut terlibat dalam jaringan radikal yang berkembang di Indonesia. Hingga kini keberadaannya pun belum diketahui.

Tapi, Anas tidak mau terburu-buru menanggapi isu itu. Yang jelas, jenderal asal Brebes tersebut menjamin bahwa Sutrisno tengah dipantau jajarannya. Hanya, dia belum mendapat laporan terakhir terkait posisi Sutrisno saat ini. ’’Saya belum dapat kabar dari polres (Malang, Red). Pasti kami pantau,’’ tegas mantan Wakabareskrim Mabes Polri tersebut.

Jenderal polisi berbintang dua itu menjelaskan, saat ini jajarannya juga tengah mendalami adakah unsur kesengajaan dari perbuatan Sutrisno terhadap ayahnya. Tapi, menurut keterangan Rustawi kepada polisi Brunei, saat itu anaknya tengah mencari uang di dalam tas.

Ditanya Jawa Pos (induk Bandung Ekspres) soal lolosnya penjagaan Bandara Juanda terhadap tas milik Rustawi, Anas mengatakan bahwa itu semua diserahkan kepada pengelola Angkasa Pura (AP) I Juanda. Dia menyatakan bahwa koordinasi jajarannya dengan mereka berlangsung baik. Namun, alumnus Akademi Kepolisian 1984 tersebut tampak tak bisa menyembunyikan kekecewaan. ’’Saya juga nggak tahu kok bisa sampai lolos ya,’’ ucapnya.

Seperti diberitakan, lolosnya barang berbahaya yang dibawa seorang jamaah umrah asal Jabung, Malang, Rustawi Tomo Kabul, 63, dalam penerbangan transit di Bandara Brunei menimbulkan tanda tanya. Tas milik jamaah umrah yang diduga terdapat alat peledak (explosive device) berupa bondet (bom ikan atau semacam bom molotov) dan tiga butir peluru lolos dari pemeriksaan X-ray Bandara Juanda.

Pihak AP I Juanda selaku pengelola bandara menepis anggapan bahwa jajarannya kecolongan. Menurut General Manajer (GM) AP I Juanda Yanus Suprayogi, proses skrining terhadap barang bawaan penumpang tidak menemukan indikasi adanya barang yang dilarang. ’’Saat di-X-ray, tidak ada barang yang menunjukkan sebagai explosive device,’’ ucap Yanus kemarin.

Pria yang baru menjabat GM AP I Juanda itu yakin jajaran aviation security yang bertugas di bagian skrining terminal selatan (T2) sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Dia juga yakin personel dan peralatan pendeteksi itu tidak bermasalah. Jika barang yang diskrining mengandung peledak, layar monitor akan menunjukkan warna putih.

Anak buahnya tidak curiga karena tak ada indikasi yang mengarah bahwa barang bawaan tersebut termasuk alat peledak. Selongsong peluru dari bahan kuningan yang sudah tidak ada bahan peledak (bubuk mesiu) dan proyektilnya, menurut Yanus, bukan masalah. ’’Kami yakin tidak kecolongan. Alat dan personel sudah perfek dan menjalankan (prosedur) sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi),’’ lanjut mantan GM AP I Sultan Hasanuddin itu. (did/sep/c9/end/rie)