”Seumur hidup saya belum pernah ceramah selama dua menit, kalau dua jam sering. Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Rizieq Sugito Atmo Pawiro mejelaskan, kliennya telah menjawab 34 pertanyaan dari penyidik. ”Tidak ada penekanan dan berjalan kepada Habib semua berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugito menyatakan, tim penyidik menanyai pertanyaan-pertanyaan kepada kliennya itu mengenai persoalan Pancasila. Mulai dari menjelaskan sejarah, proses, dan masalah Pancasila usulan, baik dari Presiden Soekarno, Soepomo, dan M. Yamin.
”Waktu itu penyidik menanyakan punya keahlian apa ke klien kami hingga ceramah mengenai Pancasila. Rupanya Habib (Rizieq) ceramah masalah tentang tesis dan menguasai karena sudah diperdebatkan secara ilmiah di forum pendidikan sehingga tidak ada masalah,” paparnya.
Menurutnya, terkait dengan kebenaran rekaman video, kliennya tak mau memberikan penilaian. Sebab, kata dia, Rizieq sering melakukan ceramah mengenai Pancasila yang bisa menghabiskan waktu selama berjam-jam.
Adapun rekaman video yang menjadi barang bukti kasusnya itu hanya berdurasi 2 menit 13 detik. Itu mengapa Rizieq tidak memberikan penilaian jika rekaman itu tidak utuh.
”Jadi kalau ceramah cuma 2 menit 13 detik itu bisa menimbulkan persepsi berbeda. Jadi kalau memang ada ceramah dia ingin lihat selengkapnya sehingga tidak ada persepsi yang salah,” urainya.
Ditanya sosok yang ada di rekaman itu merupakan Rizieq, dia mengungkapkan, kliennya tidak membenarkan dan tidak mengakuinya. Sebab sosok penceramah yang disebut-sebut Rizieq di video itu pun terlihat buram.
”Bukan masalah mengaku atau tidak mengaku, tapi video itu durasinya sebentar sehingga bisa menimbulkan multitafsir sehingga habib (Rizieq) keberatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus membenarkan, Rizieq Syihab mendapatkan pertanyaan dengan 34 pertanyaan yang disampaikan oleh tim penyidik.

