HELOBANDUNG.COM, BANDUNG — Dinas Pendidikan Kota Bandung menginstruksikan seluruh PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta untuk memastikan peserta didik serta jajaran satuan pendidikan menggunakan masker mulai Senin, 7 September 2026.
Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah terdeteksi mencapai sebagian wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron juga meminta kegiatan siswa lebih banyak dilakukan di dalam kelas untuk mengurangi risiko paparan.
Abu vulkanik yang terhirup berlebihan dapat mengiritasi hidung, tenggorokan, dan saluran pernapasan. Karena itu, sekolah dan orang tua diminta tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan selama kondisi masih berkembang.
Penggunaan masker diberlakukan mulai 7 September hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan perkembangan kondisi dan informasi instansi terkait.
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Bandung, 6 September 2026.
Foto ilustrasi: ochimax studio/Unsplash.

