Tidak sampai disitu, petugas pun kembali menerima informasi pelaku lainnya. Dua orang pria berinisial T dan RK kemudian ditangkap di kediamannya masing-masing dengan waktu yang berbeda. ”T ditangkap di wilayah Kecamatan Baleendah dengan barang bukti 25 gram shabu akhir bulan lalu dan RK dengan barang bukti shabu 1,87 ons ditangkap di kosannya di Jalan Holis, Kota Bandung awal Desember,” pungkasnya. (yul/ign)
Polda Sita 6 Kg Shabu-shabu 16 Desember 2016

