HELOBANDUNG.COM – BANDUNG – Pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Dalam pelantikan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menitipkan lima agenda strategis yang membutuhkan kerja bersama pemerintah dan ulama.
Agenda pertama berkaitan dengan persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, minuman beralkohol, serta judi daring. Farhan menilai penegakan aturan perlu disertai edukasi dan pembinaan yang manusiawi agar penanganannya tidak memicu persekusi.
Agenda berikutnya adalah penguatan ekonomi umat melalui sosialisasi sertifikasi halal serta optimalisasi zakat, infak, dan sedekah bersama Baznas. Sertifikasi halal dipandang dapat menambah kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal, sedangkan pengelolaan dana umat perlu dilakukan secara modern dan transparan.
Dalam bidang kebencanaan, jaringan masjid diusulkan menjadi salah satu saluran edukasi kesiapsiagaan warga. Pemkot juga meminta dukungan pendataan masjid berstatus wakaf untuk membantu perencanaan fasilitas air bersih, mengingat cakupan jaringan air perpipaan Bandung disebut baru sekitar 38 persen.
Persoalan sampah menjadi agenda terakhir. Tokoh agama diharapkan ikut membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, sejalan dengan rencana pengembangan pengolahan sampah organik menjadi kompos di tingkat kewilayahan.
Sumber: Portal Jabar/Diskominfo Kota Bandung, 12 Oktober 2026.
