Secara spesipik pembangunan yang berpihak kepada masyarakat ada ukurannya. Sehingga, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto melihat persoalan kemiskinan, harus serius ditangani, dengan tidak terbagi-bagi di SKPD.
Maka, perlu lembaga setingkat SKPD yang mandiri dalam mengentaskan masalah kemiskinan warga kota. ”Memang kemiskinan bukan urusan wajib pokok, tetapi perlu wadah yang kapabel,” kata Yossi.
Sejauh ini, sahut Yossi ada persoalan dalam tata kelola kemiskinan, Dinas Penanggulangan Kemiskinan dan Sosial, yang didorong terbentuk mandiri dalam SOTK baru, menjadi dinas yang otomatikly menjawab persoalan kemiskinan secara terukur. ”Ini nanti akan terukur dalam uraian tugasnya. Ada parameter sehingga reportnya kelihatan,” imbuh Yossi.
Eksisting SOTK yang semula 20 SKPD, dengan inovasi dan kebutuhan mendasar atas kelembagaan tertentu, nantinya bisa saja menjadi 22 badan lembaga sesuai persetuajuan ataupu diskresi Mendagri.
Hingga, pembahasan kemarin capaian SOTK baru dalam pemenuhan OPD sudah 90 persen. SOTK tinggal finalisasi, begitupun terhadap pemisahan Distarcip dan DBMP, yang tidak jadi di merger, sehubungan tipologinya bisa B. Meskipun demikian, dalam pembidangan tidak penggunakan pola maksimal. ”Nomentlatur SOTK baru sangat memungkinkan untuk dipisah,” pungkas Yossi. (edy/fik)













