BANDUNG — Diskominfo Jawa Barat mengingatkan masyarakat terhadap penipuan aplikasi palsu yang dapat mencuri kredensial perbankan. Peringatan tentang Trojan Banker itu dipublikasikan pada Selasa, 8 September 2026.
Menurut uraian Diskominfo, pelaku dapat mengatasnamakan lembaga resmi dan menggunakan data pribadi untuk membangun kepercayaan. Korban kemudian diarahkan mengikuti instruksi palsu, termasuk mengunduh berkas APK melalui pesan WhatsApp.
Pada tahapan berikutnya, korban dapat diminta melakukan transaksi pancingan, misalnya pembelian meterai elektronik. Dalam modus yang dijelaskan, tindakan tersebut dipakai untuk memperoleh informasi keamanan dan membuka jalan bagi pengambilalihan perangkat.
Diskominfo menganjurkan masyarakat menghindari pemasangan aplikasi dari kiriman yang tidak jelas. Pengguna diarahkan memilih aplikasi resmi melalui toko aplikasi serta memeriksa kembali identitas pihak yang menghubungi.
Permintaan PIN, OTP, atau pemasangan APK dari pihak yang mengaku petugas perlu diwaspadai. Edukasi kepada keluarga dan kerabat turut ditekankan agar pengguna yang belum terbiasa mengenali penipuan memahami ciri-cirinya.
Publikasi tersebut merupakan peringatan mengenai pola penipuan. Diskominfo tidak mencantumkan angka korban baru di Bandung dalam materi yang dirujuk.

