KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melakukan pembersihan dan pemulihan fasilitas di sejumlah titik setelah aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan mulai Rabu, 21 Oktober 2026 untuk mengembalikan kebersihan dan kenyamanan ruang publik.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau proses pembersihan bersama jajaran kewilayahan dan perangkat daerah. Lokasi yang ditangani mencakup Simpang Lima, Jalan Braga, Pendopo Kota Bandung, serta kawasan Cikapayang-Dago.
Pembersihan dijadwalkan berlangsung intensif selama dua kali 24 jam. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, unsur tata pemerintahan, dan jajaran kewilayahan dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.
Simpang Lima menjadi salah satu lokasi dengan vandalisme yang paling terlihat. Sejumlah huruf pada fasilitas kawasan harus dilepas karena bagian bawahnya rusak dan memerlukan perbaikan sebelum dapat dipasang kembali.
Pemkot menyatakan tidak menemukan kerusakan besar pada fasilitas lalu lintas. Lampu pengatur lalu lintas dan sejumlah sarana utama masih berfungsi, sedangkan coretan serta kerusakan ringan ditangani secara bertahap.
Pemerintah kota juga memastikan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat tetap berjalan. Pemulihan fasilitas dilakukan agar ruang publik kembali nyaman tanpa mengganggu kebebasan warga menyampaikan pendapat secara tertib.

