
darikita.com CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menghentikan sementara aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon hingga tuntasnya evaluasi, izin dari Pemprov Jawa Barat dan penyelidikan dari Polres Cirebon.
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi mengatakan kejadian longsor di Gunung Kuda, hari Minggu. Minggu itu sebenarnya libur. Seharusnnya, tidak ada operasional. ”Hanya Minggu, katanya untuk mengecek kesiapan Senin,” kata Sunjaya Purwadi di lokasi, kemarin (27/4).
Purnawirawan TNI ini menjelaskan dengan ada kejadian longsor dan menimbulkan korban jiwa, semua aktvitas penambangan yang ada di Gunung Kuda dihentikan. ”Kalau perizinan, memang ada perizinannya. Tapi ini bukan masalah izin, tapi cara penggalian yang salah,” kata dia.
Izin sudah ada, kata Sunjaya, tapi kini sedang perpanjangan di tingkat provinsi. Sebab, untuk 2015 atau 2016 perizinan tambang diserahkan ke provinsi. ”Penambangan lebih cenderung harus mematuhi aturan. Di sini jauh, sehingga pantuan kurang. Setelah ini kita bekukan,” kata Sunjaya.
Sunjaya menjelaskan ketika dibuka kembali pengelola harus ada komitmen dalam menambang yang mana harus sesuai aturan. ”Jika tak mengindahkan, saya tak dikeluarkan rekomendasi. Izin Hari ini kita nyatakan ditutup untuk evaluasi. Pokoknya semua di Gunung Kuda,” kata Sunjaya.
Sunjaya menyebutkan hingga saat ini, masih ada sekitar 4 orang dicari setelah tertimbun, Minggu (26/4). Dengan adanya kejadian ini, harus lebih baik dalam pengelolan tambang, tidak hanya mengutamakan bisnis dan keuntungan saja, tapi juga mengutamakan keselamatan.
Dari enam korban jiwa, satu orang adalah anggota SPKT Polsek Klangenan, Bripka Samsul Bahri. Adanya anggota polisi tertimbun sempat jadi polemik.
Kepala Polres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan anggotanya berada di lokasi saat itu tengah tidak dinas dan sebagai koordinator pengawas kendaraan di KUD Bumi Karya, serta ikut tertimbun longsor. ”Yang tertimbun antara 6-7 orang,” kata AKBP Chiko, kemarin.
Kapolres mengatakan, Bripka Samsul Bahri sebelum pergi ke lokasi kejadian, belum sempat pamitan kepada keluarganya. Karena saat itu, istrinya sedang mandi. ”Bripka Samsul berangkat menggunakan sepeda motor dan saat sampai di lokasi, sepeda motor disimpan di pos,” katanya.
Mantan Kapolres Subang ini menjelaskan dua orang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia yakni sopir truk dan operator becko. ”Saat ini masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada 7 orang. Bila salah, akan diproses secara hukum,” kata Kapolres.
Yang sudah dimintai keterangan, kata Kapolres, pengawas, pihak keamanan, dan pengelola yakni pihak KUD. Adanya kelalaian atau tidaknya pada kejadian longsor itu, perlu keterangan dari saksi ahli. ”Bila tidak ada izin harus ditutup. Boleh dibuka setelah mengantongi izin,” kata Kapolres.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono menambahkan Bripka Samsul Bahri bertugas sebagai anggota SPKT Polsek Klangenan. ”Koordinator pengadaan angkutan dan juga jual beli batu urugan sebagai penghasilan tambahan,” kata Kombes Sulistyo.

