BANDUNG – Pencairan insentif bagi tenaga medis di Jawa Barat (Jabar) tak kunjung terealisasi. Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad berdalih, jika insentif untuk tenaga medis maupun dokter yang menangani pasien COVID-19 terganjal persoalan administrasi.
“Insentif untuk tenaga medis masih belum cair, hal tersebut disebabkan karena masalah administrasi, ada standar biaya yang memang harus ditunggu. Kalau di Jawa Barat standar biayanya sudah ada,” ujar Daud saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/6).
Pihaknya menjelaskan, bahwa tenaga kerja atau tenaga kesehatan yang di Jabar tidak hanya yang statusnya pegawai provinsi, tapi ada juga yang berstatus sebagai pegawai kabupaten/kota, ada juga yang berstatus sebagai pegawai pusat.
“Nah ini yang dari pusat atau dari mana ada (di daerah) standar biaya nya belum, jadi kita masih menunggu itu. Gak enak juga kalau nanti kalau Jabar udah dikeluarin, yang pusat belum. Nanti bisa ribut lagi kaya bansos, jadi masih menunggu itu,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menganggarkan Rp 17,5 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif covid-19. Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).













