Taufik menyatakan sudah berkali-kali melontarkan kritik soal jalan yang kurang layak itu. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktegasan aparat di daerah dalam pengaturan tata ruang jalan. Banyak bangunan di kanan dan kiri jalan yang terlalu dekat. ”Sehingga ketika perlu pelebaran susah dilakukan. Pemda tidak tegas mengawasi,” tambah dia.
Guru besar bidang teknik transportasi Universitas Gadjah Mada itu menuturkan, masalah mendasar dalam sistem transportasi publik di Indonesia adalah pengawasan dan evaluasi. Sebab, sudah banyak aturan tentang keselamatan di jalan. Termasuk, kendaraan harus lolos uji kir dan tidak boleh dioperasikan bila kondisinya tidak prima.
”Kalau ngomong aturan itu tidak kurang-kurang. Yang kurang itu evaluasi dan monitoring-nya. Karena perlu keberanian dan komitmen untuk menjalankannya,” tegas dia. (idr/mia/jun/c11/ang/rie)













