LENGKAPI FASILITAS: Penumpang menaiki Commuter Line jurusan Tangerang-Duri di Tangerang, beberapa waktu lalu. Kementerian Perhubungan menerbitkan standar pelayanan minimum angkutan orang dalam kereta api yaitu dalam hal terjadi keterlambatan keberangkatan perjalanan terjadwal kereta api.