banner 728x250

Perusahaan Makin Menderita, Serikat Buruh Apresiasi Kenaikan UMP

CIKARANG PUSAT – Ad­vokat perburuhan Anwar Budiman menilai jika ke­naikan UMK memberatkan para pengusaha di Kabu­paten Bekasi. Kemam­puan pengusaha meng­gaji karyawannya cukup sulit di tengah pandemi Covid-19.

“Karena pandemic cov­id, membuat kemampuan perusahaan sangat menu­run, biaya produksi saja kondisinya bisa dikatakan tidak tertutup dengan pendapatan. Banyak peru­sahaan yang memutuskan hubungan kerja dan tutup,” jelas Anwar Budiman.

Dia mengakui jika dimasa pandemi masih ada perush­aan yang mampu menaikan gaji karyawannya. Misalnya saja pada perusahaan-pe­rusahaan yang diuntungkan dengan kondisi covid sep­erti industry farmasi atau obat-obatan.

“Tetapi lebih banyak pe­rusahaan lain yang tidak di­untungkan, kerugian massif untuk perusahaan,” ujarnya.

Saat ini, perusahaan yang bisa menggaji karyawan dan tidak mengurangi jumlah karyawannya bisa diacungi jempol. Sebab, dari pen­gamatannya banyak peru­sahaan yang benar-benar buntung keuangannya ter­pukul korona.

Di sisi lain, Anwar juga pa­ham jika kebutuhan hidup terus meningkat kedepan­nya. Mau tak mau, serikat buruh menuntut kenai­kan upah setiap tahunnya. Kondisi itu pun memicu ketidaksinkronan antara pe­rusahaan dengan karyawan.

“Kondisi saat ini, meny­elamatkan perusahaan juga menyelamatkan pekerja perusahaan tersebut,” tam­bahnya.

Makanya, dia menyarank­an pemerintah dapat me­nyikapi kondisi seperti ini dengan netral. Disisi lain, pemerintah bisa melihat pertumbuhan ekonomi na­sional yang mengalami mi­nus di tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *