Rabu, 28 Oktober 2026
Terkini
Area Bandung

Pemprov Harus Tegas, Perda Perubahan Belum Bertaring

helobandung12 Mei 20161 menit baca
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES RUSAK PARAH: longsoran tanah yang terjadi di Kampung Ciosa, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (8/5). Longsoran tanah menggusur bebrapa tambak ikan dan kandang kambing, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna menyetujui, segala aktivitas di KBU dihentikan. Alasannya, bisa sewaktu-waktu terjadi longsor susulan.

Menurutnya, langkah moratorium seluruh perizinan di kbu sangat baik. Sehingga akan diketahui mana bangunan pribadi atau komersial.

Anang mengimbau, bupati/wali kota untuk memperketat perizinan bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) sampai Perda KBU yang baru berlaku.

”Jadi analisis sementara, terjadinya longsor akibat jenuhnya masa tanah. Sebab, banyak mata air dan curah hujan tinggi sekali. Itu memacu terjadinya longsor,” tuturnya.(yan/rie)

Laman: 1 2