Kamis, 24 September 2026
Terkini
Area Bandung

Nyawa Si Bungsu Hanya Rp 50 Ribu

helobandung7 April 20171 menit baca
YULLY S. YULIANTI/JABAR EKSPRES PENDEKATAN PERSONAL: Kapolsek Banjaran Kompol Susianti Rahmi (kiri) saat melakukan interogasi pada tersangka F (kanan) pelaku pembunuhan anaknya di Mapolsek Banjaran, kemarin (6/4).

Setelah memeriksa saksi-saksi, terlihat kejanggalan dari ibu korban yang tidak terlihat gelagat berduka sama sekali. Dari situ petugas Sat Reskrim polsek Banjaran mencurigai ibu korban sebagai pelaku utama. ”Dia sempat berusaha mengelabui petugas dengan menyebutkan dia terpeleset. Dan korban terjatuh dari gen­dongan,” ungkapnya.

Setelah terus didesak menge­nai indikasi dilemparkan oleh pelaku, akhirnya ibu kandung korban pun mengakui bahwa korban tidak terpeleset. Me­lainkan dilempar ke sungai oleh dirinya sendiri. ”Penga­kuan tersangka, dia melaku­kan itu diakibatkan terhimpit ekonomi. Sebab, selama ini tersangka hanya diberi biaya oleh suaminya sebesar Rp 50 ribu per minggunya,” tuturnya.

”Biaya tersebut harus cukup untuk kebutuhan rumah tang­ganya dan jajan kedua anak-anaknya,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Susianti, ter­sangka sudah diamankan di Polsek Banjaran. Untuk mela­kukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya akan mem­bawa tersangka ke psikiater untuk tidakan lebih jauh.

Meski terdesak dengan per­soalan ekonomi, namun ter­sangka tetap tak bisa mengelak di mata hukum atas tuduhan pembunuhan anak kandung. Atas perbuatannya, tersang­ka akan dijerat Undang-Un­dang RI No 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 3 dan 4 peruba­han atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan pasal 338 KUHPidana. ”Dia (ter­sangka, Red) dijerat hukuman di atas 10 tahun penjara,” pungkasnya. (yul/rie)

Laman: 1 2