Maman menegaskan, saat terjadi pengusuran, semua barang-barang miliknya dibawa petugas KAI. Yang lebih membuatnya bingung, kata Maman, saat dirinya bersama warga lain yang juga terkena gusur diminta uang tebusan sebesar Rp 300 ribu perorang dengan alasan sebagai biaya penganngkutan barang.
”Saya harap pemerintah bisa membantu kami. Dan segera menemukan titik terang, sehingga nasib semua korban penggusuran mendapaatkan hak yang layak,” pungkasnya. (dn/fik)













