banner 728x250

Kadis LH Angkat Bicara Soal Polemik Sampah Liar Hingga Minimnya Armada

NGAMPRAH– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko angkat bicara soal polemik persoalan sampah liar hingga minimnya armada pengangkut sampah yang sempat viral belum lama ini. Menurut Apung, untuk persoalan sampah liar dikarenakan faktor tidak adanya tempat pembuangan sementara (TPS) di tingkat desa. Sehingga masyarakat memilih membuang sampah sembarangan (sampah liar) di berbagai titik.

“Seluruh desa yang ada di Bandung Barat tidak ada satu pun yang memiliki TPS. Karena terganjal persoalan lahan, karena lahan yang dibangun juga tidak boleh bermasalah. Apalagi pembangunan TPS ini dampak sosialnya cukup tinggi, berkaitan dengan kenyamanan masyarakat juga. Akibatnya masyarakat memilih membuang sampah di titik tertentu (sampah liar) dan petugas kami yang melakukan pengangkutan,” kata Apung dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Bupati Aa Umbara Sutisna bersama Istri saat membersihkan sampah liar di Lembang pasca libur Idulfitri beberapa waktu lalu
Foto Istimewa For Jabar Ekspres

Apung menjelaskan, solusi yang efektif untuk menyelesaikan persoalan sampah liar yakni dengan mendorong pihak desa untuk mengaktifkan BUMDes untuk mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat menjadi nilai ekonomi. “Penanganan sampah itu harus dari hulu (sampah rumah tangga) yang harus ditangani oleh aparat setempat dalam hal ini desa. Justru jika dikelola oleh BUMDes melalui program bank sampah bisa menghasilkan ekonomi bagi desa dan masyarakat, kita terus dorong ke arah sana,” katanya.

Apung menambahkan, sesuai arahan dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, bahwa setiap SKPD hingga tingkat kecamatan dan desa harus mampu mengajak dan memberikan contoh kepada masyatakat agar merubah prilaku dalam membuang sampah pada tempatnya. “Merubah prilaku masyarakat dalam membuang sampah itu sangat penting. Makanya dimulai dari tingkat SKPD hingga ke desa,” paparnya.

Disinggung soal penambahan armada agar memaksimalkan pengangkutan sampah, Apung menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan (bupati) sesuai dengan kemampuan APBD Bandung Barat. “Kalau sesuai kebutuhan di lapangan, truk sampah itu dibutuhkan 10 unit setiap kecamatan artinya mencapai 160 unit bila dijumlahkan dengan 16 kecamatan. Sementara, saat ini kita baru punya 38 truk sampah. Kita sesuaikan saja dengan kemampuan APBD di 2020, karena kan anggaran juga ada skala prioritas yang lainnya,” katanya seraya menyebutkan selain memiliki truk, DLH juga memiliki 15 motor kaisar, 4 armada pengangkut sampah liar (APSL) ditambah 244 pegawai terdiri 37 PNS dan 207 PTT (pegawai tidak tetap) . (drx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *