HELOBANDUNG.COM, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar USD 142.154,10 per kilogram untuk periode pertama September 2026. Nilai tersebut naik 7,87 persen dibandingkan periode kedua Agustus 2026 yang sebesar USD 131.777,67 per kilogram.
Harga Referensi emas juga meningkat menjadi USD 4.421,49 per troy ounce dari sebelumnya USD 4.098,75 per troy ounce. Ketentuan tersebut berlaku untuk periode 1–14 September 2026.
Kementerian Perdagangan menjelaskan kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi meningkatnya permintaan emas di pasar global di tengah pasokan yang relatif terbatas. Faktor lain yang disebut adalah dinamika nilai tukar mata uang utama, imbal hasil obligasi internasional, serta ekspektasi kebijakan suku bunga sejumlah bank sentral.
Emas sering menjadi perhatian masyarakat sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai. Meski demikian, keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan harga beli, selisih harga jual kembali, tujuan keuangan, serta risiko perubahan harga.
Sumber: Kementerian Perdagangan RI, 31 Agustus 2026.
Foto ilustrasi: Jingming Pan/Unsplash.

