HELOBANDUNG.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau. Api yang tidak terkendali dapat menghasilkan asap dan memengaruhi kualitas udara sekitar.
Sekretaris DLH Kota Bandung Dadang Setiawan menyampaikan peringatan tersebut dalam Sosialisasi Kualitas Udara Kota Bandung 2026 pada Kamis, 17 September 2026.
Pengendalian perlu berbasis data
DLH menjelaskan kualitas udara perkotaan dipengaruhi banyak sumber, termasuk emisi kendaraan dan aktivitas pembakaran. Penanganannya membutuhkan kerja bersama lintas perangkat daerah karena berkaitan dengan sampah, ruang terbuka hijau, dan sumber pencemar lainnya.
Kepala Bidang PPKLH DLH Kota Bandung Fiziarita menekankan pentingnya pemetaan sumber emisi dan pemantauan konsentrasi udara ambien secara berkala. Data tersebut menjadi dasar agar kebijakan pengendalian pencemaran lebih terarah.
Sosialisasi juga membahas profil inventarisasi emisi, metode pemantauan udara, dan karakterisasi sumber pencemar. Materi disampaikan bersama peneliti BRIN dan akademisi Institut Teknologi Nasional Bandung.
Pemerintah kota berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga program pengendalian pencemaran udara dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Foto: Tarek Badr/Unsplash.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung melalui Portal Jabar, 18 September 2026.

