Untuk itu dalam pengembangan kata dalam bahasa Indonesia, kata dia, sebenarnya tidak lepas dari peran bahasa daerah. Makanya, dia akan menyusulkan agar penambahan kamus bahasa Indonesia diambil dari bahasa daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku, menyadari benar nilai startegis pelestarian bahasa daerah. ”Adanya KBDN adalah salah satu upaya melaksanakan Peraturan Daerah Jabar nomor 14 tahun 2014,” jelasnya.
Adanya penyelenggaraan KBDN, kata dia, setidaknya menunjukan keberpihakan politik anggaran Pemprov Jawa Barat. bukan hanya untuk mengembangkan bahasa Sunda, melainkan memberikan stimulus dan teladan kepada daerah lainnya.
Dia berharap. penuturan bahasa Sunda lebih sering dan bangga berbahasa Sunda. Para pejabat publik ragu mengusulkan penambahan anggaran publik untukpengembangan bahasa daerah. ”Dengan catatan jika para penuturnya tidak menunjukan gairah berbahasa daerah yang menggelagak,” pungkasnya. (nit/rie)

