BANDUNG – Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengakui dan menerima hasil akhir rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Hasil akhir rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebutkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang.
”Apabila secara aturan aturan yang berlaku Asyik bisa menggugat ke MK maka akan kami lakukan. Tetapi keputusan (menggugat) tersebut masih menunggu sikap dari DPP partai pengusung masing-masing. Sehingga, saat ini kami masih menunggu dan mempertimbangkannnya,” ujar Sudrajat kepada awak media di Bandung, kemarin (9/7).
Lebih lanjut Sudrajat menjelaskan, saat ini sikap DPP partai pengusung terutama Partai Gerindra, PKS, serta partai pendukung PBB, Idaman dan Partai Berkarya masih mempertimbangkan rencana untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, ada beberapa hal yang mereka perhitungkan, salahsatunya berkait dengan bukti-bukti dan penghitungan potensi memenangkan gugatan nanti.
”Jadi, saat ini DPP Partai Gerindra dan partai pengusung Asyik lainnya masih mengkalkulasikan rencana menggugat ke MK ini. Jadi kita tunggu saja bagaimana sikap dari DPP partai nanti,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi hasil rekapitulasi akhir KPU Jabar. Pihaknya mengakui hal tersebut bukanlah kekalahan Asyik di Pilgub Jabar, tetapi sebagai pelajaran untuk ke depannya (Pileg dan Pilpres 2019) bahwa sebenarnya pasangan tersebit memiliki potensi besar di 2019 nanti. Karenanya suara yang sudah diperoleh pada Pilgub Jabar, yang mencapai lebih dari 6 juta pemilih akan dipertahankan untuk kepentingan Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019.
”Saya bangga, kami semua bangga bisa mencapai pretasi luar biasa menjadi nomor urut 2. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kader dan relawan-relawan serta kurang lebih 6 juta pemilih yang memilih Asyik atas kepercayaannya memilih Asyik. Semoga, kita akan terus bersama di Pileg dan Pilpres 2019 dengan tujuan membawa Indonesia lebih baik lagi,” katanya.
Bagi Sudrajat, Jawa Barat merupakan wilayah yang sangat berpengaruh terutama di Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019. Sehingga, kemenangan ataupun kekalahan di Pilkada Jabar 2018 akan sangat berpengaruh. Meski demikian, apa yang sudah diperoleh Asyik saat ini merupakan landscape 2019 bagi Gerindra, PKS, PBB, PAN, dan partai pendukung Asyik lainnya.
”Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih untuk relawan, kader dari masing-masing partai pengusung dan terutama masyarakat pedesaan, pesisir hingga pegunungan dan wilayah lainnya yang sudah memilih Asyik. Terima kasih atas segala pengorbanannya baik materi maupun non materi yang sudah diberikan. Kita sepakat untuk menerima bahwa pasangan Ridwan Kamil dengan Uu Ruzhanul Ulum yang menang di Pilgub Jabar,” terangnya.
Senada dikatakan Ahmad Syaikhu. Dia mengatakan, pihaknya mengakui meskipun kalah di Pilgub Jabar akan terus menjalankan program Asyik Preneur untuk membuka lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya di Jabar. Mereka berharap, program tersebut dapat membantu kerja bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang sudah terpilih.
“Sebagaimana komitmen saya sebelumnya, mau menang atau kalah Asyik Preneur akan tetap jalan dengan banyak melakukan pelatihan bagi para calon pengusaha,“ tuturnya.
Ketua Tim Pemenangan pasangan Sudrajat dengan Ahmad Syaikhu, Haru Suandharu menuturkan, mengenai rencana gugatan ke MK tersebut, pihaknya mengakui sampai saat ini masih menunggu keputusan dari DPP partai pengusung masing-masing termasuk dari DPP PKS yang sampai saat ini masih belum ada keputusan apakah tetap bersikukuh akan menggugat atau akan menerima dan tidak melakukan upaya hukum lainnya atas hasil hasil rekapitulasi akhir oleh KPU Jabar yang menghasilkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai pemenang suara tertinggi.
”Untuk itu, partai koalisi khususnya DPP PKS masih mempertimbangkan rencana menggugat ke MK tersebut. Dan secara aturan pun masih ada waktu 7 hari untuk pikir-pikir terlebih dahulu,” tuturnya.
Sehingga saat ini, kata dia, baik tim kampanye atau pemenangan dan partai-partai masih diberikan kesempatan yaitu 7 hari sebelum penetapan untuk mengkonsolidasikan laporan-laporan yang ada di lapangan. Kemudian akan dikonsultasikan ke DPP partai pengusng masing-masing apakah akan dilanjutkan menggugat atau menerima.
“Meskipun akhirnya tim pemenangan yang mengajukan gugatan ke MK, tetapi tetap yang membuat keputusan untuk menggugat adalah kewenangan DPP masing-masing partai dan sesuai kesepakatan bersama partai pengusung,” katanya.
Artinya terang dia, tim pemenangan Asyik saat ini masih dalam posisi wait and see sikap dari DPP partai masing-masing. Apabila akan terus mengugat maka tim pemenangan akan mengugat dengan bekal bukti-bukti yang mumpuni, dan apabila tidak menggugat, artinya pasangan Asyik akan menerima.
”Saya saat ini belm tahu akhirnya apakah akan menggugat atau tidak, karena masih menunggu. Sikap ini bukan melunak tetapi karena memang sudah menjadi kewenangan DPP. Jadi, tim pemenangan ataupun DPD PKS Jabar tidak bisa melarang-larang atau mendesak.,” tegas Haru.
Sedangkan Ketua DPD Partai Gerindra Jabar, Mulyadi mengakui sikap menunggu keputusan DPP masing-masing partai khususnya DPP Partai Gerindra bukan berarti sikapnya menjadi melunak karena sebelumnya DPD Partai Gerindra Jabar santer paling kuat menyatakan akan menggugat ke MK dibandingkan mitra koalisinya yaitu PKS dan partai pengusung lainnya.
Namun, karena keputusan menggugat ke MK tersebut merupakan wilayah kewenangan DPP Partai Gerindra.
“Kami di Partai Gerindra (DPD Jabar) secara hierarki tetap yang memutuskan adalah di DPP. Meski laporan dan yang mengajukan dari DPD masing-masing partai tetapi DPP lah yang akan memutuskan nanti,” tuturnya.
Disisilain, DPD Partai Gerindra Jabar meski berencana akan mengugat ke MK sebagaimana arahan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto untuk menggugat tetapi pihaknya tetap akan taat aturan. Sehingga, pihaknya hanya mau menerima kekalahan setelah hasil akhir rekapitulasi dari KPU Jabar sudah diumumkan, jadi bukannya bersikap seolah-olah melunak tetapi hanya ingin taat aturan saja.
“Dan Kami pun tidak ingin menolak apa yang menjadi aspirasi kader ataupun relawan di lapangan yang memang sudah banyak menemukan bukti-bukti pelanggaran ataupun kecurangan. Tetapi, lagi-lagi hal ini menjadi keputusan DPP sehingga Kami saat ini masih menunggu hasil keputusan DPP Partai Gerindra dan partai koalisi lainnya,” tutupnya.













