Dikatakannya, para pejabat terpilih saat ini harus mampu bekerja dan melakukan pembenahan jauh-jauh hari. Hal ini agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
”Jangan sampai kerjanya itu pas hanya akan ada pengawasan BPK saja, tapi harus jauh-jauh hari, jadi pas ada pengawasan BPK hanya penyempurnaannya saja,” terang Abubakar.
Disinggung soal tiga kepala dinas dan satu kepala badan yang kosong. Dikatakan Abubakar, selain kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk jabatan setingkat esselon II ada tahapan yang harus ditempuh melalui open bidding. Selain itu, untuk jabatan tersebut, harus menyesuaikan dengan tata aturan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru mengacu pada PP No 18 Tahun 2016 tentang aturan Perangkat Daerah.
”Jadi rotasi dan mutasi sekarang hanya disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” ucapnya.
Dirinya berharap dalam rotasi mutasi untuk SOTK yang baru nanti ada pegawai setingkat esselon III yang dipromosikan. Sementara untuk saat ini jabatan tersebut akan ditunjuk Plt (pelaksana tugas).
Abubakar menjelaskan, dalam tata aturan SOTK yang baru tentunya akan ada promosi untuk esselon III mengingat akan ada kekosongan jabatan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus bersama dewan untuk menyelesaikan pembentukan Perda terkait SOTK yang baru tersebut.
”Nanti semua kepala dinas akan di open biddingkan seusai dengan kebutuhan SOTK yang baru, ditargetkan open bidding bisa dilaksanakan Desember tahun ini,” jelasnya.
Dalam rotasi mutasi tersebut, untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomasi (Disubkominfo), Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) masih dibiarkan kosong.
Dalam rotasi mutasi pejabat sekelas Kepala Dinas, di antaranya Kepala Disdikpora Agustina Piryanti dipindahkan menjadi Asisten Administrasi umum. Sebelumnya dijabat oleh Maman Sulaeman yang dipindahkan ke Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah.

