HELOBANDUNG.COM — Disparbud Jawa Barat bersama KDEKS menyosialisasikan penerapan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat kepada 27 kabupaten dan kota. Kegiatan berlangsung secara daring pada 3 November 2026.
Kepala Disparbud Iendra Sofyan menilai peningkatan layanan wisata perlu didukung standar yang dipahami bersama pelaku usaha. Zona KHAS menjadi salah satu unsur pengembangan pariwisata ramah Muslim.
Menurut penjelasan resmi, penerapannya mencakup sertifikasi halal tenant serta inspeksi kesehatan lingkungan. Pada saat publikasi, terdapat 13 tempat di Jawa Barat yang disebut sudah menerapkan standar tersebut.
Di Bandung, contohnya meliputi kantin Gedung Sate dan kantin Bank Indonesia Jabar. Sosialisasi kepada daerah tidak berarti seluruh kawasan kuliner otomatis telah memenuhi standar.
Sumber: Rilis resmi, 3 November 2026.
Catatan redaksi: Arsip edisi ini dilengkapi pada 6 November 2026 berdasarkan sumber yang sudah tersedia paling lambat pada tanggal edisi.

