Senin, 12 Oktober 2026
Terkini
Ekonomi

Karya Kreatif di Sumedang Bahas Registrasi dan Perlindungan Karya Pelaku Ekraf

helobandung9 Oktober 20261 menit baca

Liputan susulan — arsip editorial 9 Oktober 2026. Naskah ditata ulang pada 11 Oktober 2026; tanggal arsip bukan waktu unggah pertama. Tanggal dan periode kejadian mengikuti sumber dalam artikel.

Ilustrasi dibuat dengan AI untuk HeloBandung; bukan foto kejadian.

SUMEDANG — Disparbud Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Sumedang menggelar Karya Kreatif di Sumedang Creative Center pada 7 Oktober 2026. Nama kegiatan merangkum kolaborasi, akselerasi, registrasi, dan perlindungan karya.

Rilis Disparbud pada 8 Oktober menyebut kegiatan diarahkan untuk memperkuat pemahaman pelaku ekonomi kreatif mengenai kekayaan intelektual. Peserta mendapat materi dari akademisi Universitas Sangga Buana YPKP, Paxel Indonesia, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Kegiatan memberi ruang belajar tentang karya kreatif sebagai aset yang perlu dikelola dan dilindungi. Liputan ini mencatat pelaksanaan edukasi tersebut, tanpa menyatakan seluruh karya peserta sudah memperoleh registrasi.

Sumber: Rilis resmi Pemerintah Jawa Barat.