Liputan susulan — arsip editorial 2 Oktober 2026. Naskah ditata ulang pada 11 Oktober 2026; tanggal arsip bukan waktu unggah pertama. Tanggal dan periode kejadian mengikuti sumber dalam artikel.
Ilustrasi AI dibuat untuk HeloBandung; bukan foto kejadian.
BANDUNG — Pemenuhan hak dan kemandirian penyandang disabilitas menjadi pembahasan Sonata Talkshow pada 7 Oktober 2026. Diskusi menghadirkan anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Agung Firmansyah Sumantri dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Irvan Alamsyah.
Rilis Diskominfo Kota Bandung menyebut perhatian terhadap disabilitas diarahkan melampaui bantuan sosial. Kesempatan berpartisipasi, pemenuhan hak, dan penguatan kemampuan hidup mandiri menjadi bagian dari tujuan lingkungan yang inklusif.
Irvan menyampaikan bahwa Bandung telah memiliki peraturan daerah tahun 2019 mengenai pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas beserta aturan turunannya. Pembahasan tersebut menyoroti perlunya pelaksanaan kebijakan dalam kehidupan sehari-hari agar dukungan pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
Sumber: Rilis resmi Portal Jabar.

