Selasa, 22 September 2026
Terkini
Berita

KPK Bekali Kepala Desa Garut soal Integritas, Suap, dan Gratifikasi

helobandung21 September 20262 menit baca
Ilustrasi pemerintahan dan penguatan integritas kepala desa di Kabupaten Garut
Ilustrasi pemerintahan dan penguatan integritas. Foto: Unsplash.

HELOBANDUNG.COM, GARUT — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat pemahaman antikorupsi bagi kepala desa. Pembekalan difokuskan pada batas kewenangan, integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, serta pengelolaan kepentingan publik.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Universitas Garut Kampus 1, Tarogong Kaler. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena posisinya strategis, tata kelola desa harus berjalan sesuai ketentuan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. Materi pelatihan diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, melainkan diterapkan dalam pengambilan keputusan, administrasi, dan penggunaan anggaran.

Pelaksana Harian Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI Muhammad Indra Furqon menjelaskan bahwa tim memberikan edukasi komprehensif agar kepala desa memahami batas dalam menjalankan wewenang. Paket materi mencakup delik korupsi, penanaman integritas, suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.

Pencegahan di tingkat desa penting karena layanan, pengadaan, bantuan, dan pembangunan berhubungan langsung dengan warga. Transparansi dokumen, pemisahan kepentingan pribadi, mekanisme pengaduan, serta pengawasan masyarakat dapat menjadi pagar awal sebelum pelanggaran terjadi.

Pemkab dan KPK berharap pembekalan melahirkan kepala desa berintegritas yang dapat menjadi ukuran pembangunan daerah. Keberhasilan program akan terlihat dari konsistensi tata kelola, keterbukaan kepada publik, dan keberanian menolak praktik yang menyimpang.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Garut/Pemprov Jawa Barat, diterbitkan 18 September 2026.

Foto ilustrasi: Unsplash.