SUKABUMI– Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menduga bus nahas yang menewaskan 21 orang di Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi tidak laik jalan karena sudah dua tahun tidak melakukan uji KIR. Dugaan tersebut diutarakan Kakorlantas dari hasil simpulan sementara penyebab kecelakaan maut yang terjadi, Sabtu (8/9).
”Walaupun belum ada hasil analisa. Tapi ada simpulan sementara yang diperkirakan. Termasuk dugaan tidak laik jalan. Pasalnya, terakhir uji kir dua tahun lalu. Selain itu dalam perjalanan ada dua kali rusak mobil tersebut,” ujar Refdi di Sukabumi, kemarin (9/9).
Tidak hanya itu, ungkap Refdi, sopir bus juga tidak memiliki SIM B sebagai bukti keahlian mengemudi bus. ”Setelah didalami, pengemudi hanya memiliki SIM A untuk kompetensi mengendarai mobil pribadi. Sedangkan kompetensi mengemudikan bus dia tidak ada,” ucapnya.
Bahkan, pihak perusahaan pun tak membayar pajak kendaraan. Termasuk kewajiban mengasuransikan kendaraan dan penumpangnya. ”Semua itu tidak dilakukan pihak perusahaan. Tidak dilakukan itu antara lalai atau memang sengaja, akan kita dalami,” ungkap Refdi.
Bukan hanya kendaraan, jelas Refdi, kondisi jalan pun masuk dalam pengamatannya. Mulai dari rambu, marka jalan, pengaman dan lainnya yang dinilai masih kurang.
Sementara itu, dugaan lain sang kernet lah yang mengendarai sampai akhirnya bus tersebut meluncur ke jurang. Sebab sopir utamanya ngantuk dan kecapekan. ”Sudah perjalanan berapa jam. Diambil alih sekitar 30 atau 40 KM menjelang TKP,” jelasnya.
Terkait penumpang sendiri totalnya ada 39 orang. 37 karyawan dan dua orang merupakan awak bus. Jumlah tersebut sudah kelebihan muatan. Pasalnya jok dalam mobil tersebut hanya 31. ”Ada kelebihan beberapa orang,” paparnya.
Kedepan, Refdi menegaskan jajarannya akan mendalami dan menuntaskan kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.
”Kita fokus sisi jalan dan lainnya. Apalagi untuk jalan perlu tindakan segera. Sehingga nanti bisa dilakukan apa yang akan ditentukan. Termasuk meminta keterangan dari korban lainnya” katanya.
Dirinya mengimbau pengguna jalan untuk selalu menaati aturan dan kewajibannya. Hal itu untuk keselamatan dan kewajiban orang lain. ”Mencegah lebih bagus daripada mengobati,” pungkas Refdi.
Sementara itu, PT Jasa Raharja menyerahkan santunan ke seluruh ahli waris korban. Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S dan Bupati Bogor Nurhayanti ke 15 orang ahli waris dari 21 orang korban meninggal dunia di Pendopo Kabupaten Bogor.
”Hari ini juga ditempat terpisah sudah dilakukan pembayaran santunan kepada lima ahli waris korban meninggal dunia. 2 orang di Sukabumi, 1 orang di Medan, 1 orang di Cirebon dan 1 orang di Tangerang Selatan,” kata Budi, kemarin (9/9).
Sementara untuk 1 orang korban meninggal dunia. Petugas Jasa Raharja sedang memastikan domisili dari ahli waris. Budi mengungkapkan, 16 orang korban luka-luka pada kecelakaan bus tersebut, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan ke 4 Rumah Sakit. Sebanyak 7 orang dirawat di RS PMI Bogor, 5 orang dirawat di RS UMI Empang Bogor, 3 orang dirawat di RS Siloam Bogor, dan 1 orang dirawat di RSCM Jakarta.
Atas kejadian tersebut, Budi menyampaikan turut belasungkawa. Sebagai wujud hadirnya negara, aturan pemberian santunan diberikan sesuai UU Nomor 33 dan PMK Nomor 15 tahun 2017,
”Bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta terhadap korban luka luka,” jelas Budi.
Senada dikemukakan Bupati Bogor Hj Nurhayanti, pihaknya mengapresiasi jajaran PT Jasa Raharja (Persero) yang bertindak cepat dan tepat karena kurang dari 24 jam sudah memberikan santunan bagi keluarga korban baik yang meninggal maupun luka – luka.
”Kinerja PT Jasa Raharja ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarkatnya. Saya ucapkan banyak terima kasih dan semoga bantuan bisa mencukupi seluruh pembiayaan yang dibutuhkan oleh ahli waris dan korban,” kata Nurhayanti.
Guna mengantisipasi musibah yang sama, Mantan Sekda ini meminta Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres Bogor untuk rutin melakukan pengecekan kelaikkan bus pariwisata atau kendaraan truk baik yang masuk atau keluar Kabupaten Bogor.
”Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan tidak berasal dari Kabupaten Bogor, karena itu pengecekan kelayakan bus pariwisata dan truck ini kita terus lakukan baik yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor atau yang akan keluar Kabupaten Bogor seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi. Peristiwa naas ini sudah selayaknya menjadi evaluasi kita bersama untuk lebih baik lagi kedepannya terutama kesiapan atau kelayakan angkutan umum,” pinta Nurhayanti.













