BANDUNG – Pemekaran desa menjadi satu masukan utama dari DPRD Provinsi Jawa Barat, kepada gubernur dan wakil gubernur agar bisa direalisasikan ditahun kedua mereka menjabat.
Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Syahrir pemekaran desa merupakan salah satu wacana yang paling realistis saat ini. Pasalnya, anggaran untuk desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) cukup besar. Apabila, desa yang saat ini cakupan wilayahnya luas dan jumlah penduduknya padat, maka pembangunan bisa merata. “Kita akan lebih banyak membangun dipelosok, karena dengan pemekaran pembangunan akan lebih menyentuh langsung masyarakat,” tutur usai menghadiri anniversary Jabar Juara di halaman belakang aula barat Gedung Sate Bandung, kemarin (6/9).
Dikatakan, wacana ini sengaja ia sampaikan agar dapat direspon oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan kajian yang komprehensif. “Ini wacana pribadi saya yang coba disampaikan kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, agar di tahun kedua mereka memimpin Jawa Barat menjadi skala prioritas,” katanya.
Diakui, bahwa pemekaran desa ini sesungguhnya membantu kabupaten/kota dalam membangun wilayahnya, ketimbang mereka membuat Daerah Otonomi Baru (DOB) karena akan lebih membebani daerahnya sendiri, pemerintah provinsi dan pusat. “Jika yang dikembangkan itu desa-desa, otomatis penyerapan dana desa kita lebih besar,” ucapnya.
Sehingga, lanjut dia, bahwa pemekaran desa lebih menguntungkan daripada pemekaran kabupaten/kota. “Tolok ukur pemekaran wilayah itukan pembangunan dan pelayanan serta lain-lainnya. Kalau desanya lebih mandiri dan bangkit bisa menghasilkan PAD baik untuk desa maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang hampir 50 juta jiwa dan wilayah yang cukup luas, idealnya memiliki 10.000 desa. Karena Jawa Timur dan Jawa Tengah juga jumlah desanya 10.000 lebih. “Kita tinggal liat kesungguhan saja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Barat, H Dedi Supandi SSTP menyambut baik wacana dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. “Saya setuju,” ucapnya.
Dia mengakatan, tujuan dari pemekaran desa ini adalah intinya mendekatkan diri dengan pelayanan kepada masyarakat. Apabila dikaitkan dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 48 juta jiwa, tapi jumlah desanya hanya 5.312 desa. Bandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki jumlah 34 juta jiwa, tapi desa sebanyak 7. 809 desa. “Kalau kita hitung dengan jumlah penduduk, maka Jawa Barat membutuhkan 10.871 desa,” katanya.
Jika di Jawa Barat ada 10.871 desa, dia menyebutkan akan ada beberapa manfaat, yakni luasan wilayah yang dibangun makin sempit, pemanfaatan dana desa lebih banyak dan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat. “Ini akan lebih menguntungkan untuk pembangunan,” sebutnya.
Secara teknis, Pemekaran desa tidak melulu dari satu desa dibagi menjadi dua, tapi bisa saja dua desa digabung kemudian dimekarkan menjadi tiga desa atau empat desa digabung menjadi enam desa. “Kita bisa melihat situasi dan kondisinya, karena ada satu kampung milik desa tapi wilayahnya diantara desa B dan C,” terang Dedi.
Terkait wacana ini, ternyata DPMPD Provinsi Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk persiapan melakukan kajian awal. Bahkan, Dedi juga menyatakan sudah menyampaikan kepada DPMD Kabupaten/Kota. “Nanti, dipertengahan bulan September ini akan kita sampaikan lagi dalam forum tersebut dan sepertinya akan banyak kabupaten/kota yang sependapat,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai perbandingan mengenai pemekaran desa, pemekaran kabupaten/kota dan pemekaran provinsi, Dedi menegaskan bahwa lebih ideal pemekaran desa dari pada pemekaran provinsi. (yan)













