Berita Online dari Bandung

Langgar PSBB Proporsional, Spa, Karaoke, dan Bioskop di Kota Bandung Akan Disegel

BANDUNG – Kendati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional akan diterapkan sampai 12 Juni dan terdapat kelonggaran untuk sektor perekonomian, masih terdapat toko atau gerai yang masih dilarang untuk beroprasi. Spa dan salon menjadi dua kategori yang tidak diperbolehkan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Elly Wasliah turut mengemukakan alasan pelarangan tersebut.

“Karena langsung bersentuhan kan kita harus menerapkan jaga jarak,” ujar Elly kepada Jabar Ekspres, Jumat (5/6).=

Elly juga mengungkapkan keberadaan kedua jenis usaha ini tidak hanya berlaku di dalam mal atau pusat perbelanjaan saja. Berdasarkan penuturannya, spa dan salon juga masih dilarang buka di luar mal.

Selain spa dan salon, usaha lainnya seperti tempat bermain anak, karaoke, dan bioskop juga masih dilarang beroperasi selama penerapan PSBB proporsional. Sementara restoran atau tempat makan sudah kembali beroperasi dengan beberapa aturan yang tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *